Kasus Brigadir J, Kapolri Pertimbangkan Nonaktifkan Kapolres Jaksel
Kapolri disebut terbuka dengan semua aspirasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permintaan sebagian pihak agar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan untuk dinonaktifkan. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengingatkan agar selalu terbuka pada semua aspirasi.
"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka. Apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," ujarnya di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Usai Ferdy Sambo, Kenapa Kapolres Jaksel Tak Ikut Dinonaktifkan?
1. Kapolri disebut terbuka dengan semua aspirasi
Dedi menyebut, keputusan Kapolri yang mau terbuka dengan segala usulan tercermin dari dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Usul itu disampaikan oleh berbagai pihak.
"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam adalah mendengarkan aspirasi dan mempertimbangakkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan cepat," ujarnya.
Baca Juga: Intip Situasi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sehari Usai Dinonaktifkan