Kakak Windy Idol Diperiksa KPK soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan
Windy Idol juga pernah diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, Rinaldo Septariando, terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Selain kakak Windy Idol, KPK juga memeriksa seorang notaris bernama Dewantari Handayani. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA Hasbi Hasan, yang jadi tersangka dalam kasus ini.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka HH," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Isu Pimpinan Temui Tahanan Dianggap Upaya Merusak Suasana Kerja KPK
1. KPK periksa dua saksi lainnya
KPK juga memeriksa dua saksi lainya, yakni Handy Musawan dan Rosaliana Soesilowati Zaenal. Keduanya diperiksa terkait dugaan Hasbi Hasan mengawal perkara.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan pengurusan perkara di MA oleh Tersangka HH," ujarnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bagi-Bagi Uang Saat Lari Pagi, Begini Respons KPK