TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakak Nia Ramadhani yang Jadi Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK

Diperiksa sebagai saksi kasus tanah Pulogebang

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kaka artis Nia Ramadhani, Judistira Hermawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Harian DPD Partai Golkar DKI itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Saat ini yang bersangkutan telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Diam-Diam, KPK Sadap Ratusan Nomor HP untuk Bongkar Korupsi

1. Judistira Hermawan sempat berhalangan hadir

Judistira Hermawan (kiri) dan Basri Baco (Kanan) (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Judistira yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta itu sebetulnya telah dipanggil pada Jumat, 24 Februari 2023.

Namun, ia mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan KPK, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Jadi Contoh, 100 Persen Pegawai KPK Sudah Lapor LHKPN

2. KPK sudah tetapkan tersangka, tapi belum diumumkan

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya