Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Pulang Jemaah Haji ke Indonesia
Barang bawaan di bagasi maksimal 32 kg, kabin 7 kg
Intinya Sih...
- Jemaah haji hanya boleh membawa 32 kg barang bawaan di bagasi pesawat dan 7 kg tas kabin.
- Penumpang dapat membawa 1 buah tas paspor, 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg, serta 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.
- Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper demi keselamatan penerbangan dan penumpang. Barang-barang terlarang juga dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam kloter jemaah akan kembali ke Indonesia usai melakukan ibadah haji. Mereka hanya boleh membawa 32 kg barang bawaan di dalam bagasi pesawat.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, mengatakan, sebelum berangkat, bawaan jemaah akan lebih dulu ditimbang. Hal ini untuk mencegah kelebihan muatan.
“Selanjutnya, koper bagasi jemaah akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jemaah naik bus adalah tas kabin," ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Jemaah Haji Jangan Asal Bawa Oleh-oleh, Simak Aturan Ini