Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Sehari menjelang peringatan hari kemerdekaan, masyarakat Jakarta dihebohkan dengan dugaan pencatutan dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Banyak warga Jakarta yang mengeluhkan di media sosial, KTP mereka dicatut mendukung Dharma-Kun. Padahal mereka tak pernah melakukannya.
1. Kedua anak Anies Baswedan dicatut mendukung Dharma-Kun
Cuitan Anies Baswedan tentang pencatutan KTP. (Dok. Istimewa) Bahkan, hal tersebut juga menimpa keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Kedua anak Anies, yakni Mikail dan Kaisar Baswedan, disebut mendukung Dharma-Kun.
Hal itu disampaikan Anies melalui media sosialnya. Bahkan, staf yang bekerja untuknya juga dicatut.
Baca Juga: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2. KPUD sebut ada data yang tercampur
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya (IDN Times/Aryodamar) KPU DKI Jakarta menyadari kekacauan dugaan pencatutan KTP sejumlah warga Jakarta untuk mendukung Dharma-Kun. Mereka menilai hal itu terjadi karena masih ada data-data yang tercampur.
Pemeriksaan akhirnya dilakukan KPU DKI Jakarta. Hal itu juga sudah dilaporkan kepada KPU pusat agar data yang telah terverifikasi dan belum dipisahkan.
3. Cak Imin dan Titi Anggraeni soroti dugaan pencatutan KTP
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti hal tersebut. Menurutnya, hal itu berbahaya bagi Pilkada DKI Jakarta.
Sementara itu, pengamat Pemilu Titi Anggraini menilai apabila pencatutan itu terbukti, maka terjadi pelanggaran Pilkada. Dia mengimbau masyarakat membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
4. PBHI buka posko aduan
Merespons banyaknya warga yang merasa dicatut, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa KTP-nya dicatut mendukung Dharma-Kun.
Warga bisa melapor ke PBHI melalui surat elektronik di alamat seknas@pbhi.or.id atau pesan pendek di nomor 0895-3855-87159.
PBHI tidak sekedar menampung aduan para korban. Mereka juga akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, proses pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto bisa dibatalkan bila terbukti melakukan pencurian data pribadi.