Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur akan Diperiksa KY Secara Tertutup
Ronald Tannur divonis bebas tiga hakim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa tiga hakim yang membebaskan anak politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur. Namun pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
"KY telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor besok untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada, dengan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik hakim. Namun pemeriksaan bersifat rahasia, sehingga digelar secara tertutup," ujar Anggota KY dan Juru Bicara Mukti Fajar Nur Dewata melalui siaran pers, Rabu (7/8/2024).
1. Komisi Yudisial kumpulkan bukti
KY juga mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran etik ketiga hakim pengadil Ronald Tannur. Hal itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.
"KY juga memastikan akan segera memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, untuk dimintai keterangannya terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT," ujar Mukti Fajar.
Baca Juga: Bebaskan Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dilaporkan ke Bawas MA