Hakim Sidang Harvey Moeis Heran PT Timah Dapat Predikat Baik KLHK
Padahal kasus ini rugikan negara ratusan triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah yang menjerat suami aktris Sandra Dewi kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah eks Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Agung Pratama.
Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa penilaian kondisi lingkungan terdampak kegiatan tambang timah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurutnya, PT Timah selalu mendapat penilaian baik dari KLHK.
"Selama ini kami dapat penilaian baik dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, selama ini kan dilaksanakan yang di AMDAL itu," ujar Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
1. Hakim heran karena kasus ini merusak lingkungan
Hakim pun heran. Sebab, para terdakwa didakwa telah merugikan negara ratusan triliun rupiah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
"Tapi kalau dakwaan Jaksa ini merugikan negara loh ini, Rp271 triliun kerugian negara di situ akibat kerusakan lingkungan," kata Hakim.
Baca Juga: Cara Helena Lim Cuci Uang Harvey Moeis dari Hasil Korupsi Timah