Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp7,5 M Pakai Uang Tunai dalam Koper
Hal itu terungkap dalam sidang
Intinya Sih...
- KPK hadirkan pemilik rumah Cibubur, Kharazi, dalam sidang Hakim Agung Gazalba Saleh.
- Gazalba didakwa menerima gratifikasi Rp650 juta terkait penanganan kasasi di Mahkamah Agung.
- Riyad menyerahkan 18 ribu dolar Singapura kepada Gazalba. Uang itu berasal dari Rp500 juta yang diterima Riyad dari Fuad.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam sidang Hakim Agung Gazalba Saleh, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan seorang pemilik rumah di Cibubur bernama Kharazi. Rumah yang ia miliki dibeli Gazalba Rp7,5 miliar secara tunai.
Dalam kesaksiannya, Kharazi mengatakan bahwa transaksi berlangsung pada Maret 2022. "Pembayarannya dilakukan dalam sehari dan dibayarkan tunai. Ada Rupiah dan dolar Singapura," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Bantah Disuap Walau 2 Kali Jadi Terdakwa Korupsi