TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hadiri Pemeriksaan KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej: Alhamdulilah Sehat

Eddy pertama kali muncul di KPK usai jadi tersangka

Wamenkum HAM Eddy Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pantauan IDN Times, Eddy beserta rombongan datang sekitar pukul 09.38 WIB.

"Alhamdulilah sehat," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023).

Sepuluh menit kemudian, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa sebagai saksi. Ini kemunculan pertamanya di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

1. Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka

Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Eddy sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Terkait Kasus Wamenkum HAM Eddy Hiariej

2. Wamenkum HAM Eddy Hiariej dicegah ke luar negeri

Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Atas kasus ini, KPK telah mengajukan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy ke luar negeri.

Pencegahan ini dimulai pada Rabu, 29 November 2023 dan berlaku selama enam bulan ke depan. KPK bisa kembali mengajukan pencegahan untuk enam bulan berikutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Eddy, ada beberapa pihak dalam kasus ini yang juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah dua asisten pribadi Eddy, Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya