Guru Wensen School dan Keluarga Meita Irianty Sudah Diperiksa Polisi
Sudah ada 14 saksi yang diperiksa polisi
Intinya Sih...
- Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus penganiayaan balita di Depok
- Belum ada motif jelas dari pelaku, namun motif sementara adalah kesal dengan anaknya
- Pemilik daycare Wensen School Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidikan kasus penganiayaan balita di Depok dengan tersangka Meita Irianty selaku pemilik daycare Wensen School Indonesia masih berlangsung. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 14 saksi.
"Saksi sudah 14 orang. Jadi ada guru-guru dari Wensen School itu sudah, dari suami, pelaku juga sudah. Dari orang tua korban, sudah," ujar Kapolres Depok Kombes Arya, Selasa (6/8/2024).
"RT RW, sekuriti juga ada," imbuhnya.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya