Geledah Kantor-Rumah Wali Kota Bima, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi
KPK masih menggeledah sejumlah lokasi di Bima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menggeledah tujuh tempat di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti dugaan korupsi.
Lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK antara lain rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, ruang kerja Wali Kota Bima, kantor BPBD, kantor Dinas PUPR, rumah tersangka, ruang kerja Setda, hingga ruang kerja unit pengadaan barang dan jasa.
"Jadi dari seluruh penggeledahan yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan, kami ingin sampaikan hasilnya adalah terkait dengan barang bukti proses penggeledahan itu berupa dokumen pengadaan, kemudian ada catatan keuangan dan juga bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Telusuri Aliran Korupsi, KPK Geledah Rumah Eks Kabag PBJ Kota Bima
1. KPK masih menggeledah sejumlah lokasi di Bima
Ali mengatakan, Tim Penyidik KPK masih berada di Bima. Mereka masih akan menggeledah sejumlah lokasi.
"Hari ini kembali melanjutkan pengumpulan alat bukti di sana, penindakan di beberapa lokasi, ada rumah, ada kantor, ada swasta di Kota Bima," ujar Ali Fikri.