TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geledah Kantor-Rumah Wali Kota Bima, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi

KPK masih menggeledah sejumlah lokasi di Bima

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (Pemkot Bima)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menggeledah tujuh tempat di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti dugaan korupsi.

Lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK antara lain rumah Wali Kota Bima Muhammad  Lutfi, ruang kerja Wali Kota Bima, kantor BPBD, kantor Dinas PUPR, rumah tersangka, ruang kerja Setda, hingga ruang kerja unit pengadaan barang dan jasa.

"Jadi dari seluruh penggeledahan yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan, kami ingin sampaikan hasilnya adalah terkait dengan barang bukti proses penggeledahan itu berupa dokumen pengadaan, kemudian ada catatan keuangan dan juga bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Telusuri Aliran Korupsi, KPK Geledah Rumah Eks Kabag PBJ Kota Bima

1. KPK masih menggeledah sejumlah lokasi di Bima

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Tim Penyidik KPK masih berada di Bima. Mereka masih akan menggeledah sejumlah lokasi.

"Hari ini kembali melanjutkan pengumpulan alat bukti di sana, penindakan di beberapa lokasi, ada rumah, ada kantor, ada swasta di Kota Bima," ujar Ali Fikri.

2. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diverifikasi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait kasus baru yang tengah diusut KPK. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan diverifikasi.

"Ini terkait penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat kemudian kita verifikasi, kemudian ditemukan ada peristiwa pidana," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya