TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Firli Dapat Panggilan Polisi Kedua Hari Ini, Minta Ditunda Lagi

Alasan apa lagi, Firli?

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan kedua kepolisian. Pensiunan Polri itu seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Sudah diajukan penundaan karena agendanya bersamaan dengan pemeriksaan hari ini di Dewan Pengawas (KPK)," ujar pengacara Firli, Ian Iskandar, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri 3 Kali Mangkir dari Pemeriksaan Dewas KPK di Kasus SYL

1. Dewas bantah periksa Firli hari ini

Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Terpisah, Dewan Pengawas KPK mengatakan tidak memeriksa Firli Bahuri hari ini karena ada rapat kerja. Dewan Pengawas pun sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk Firli pada Senin, 20 November 2023.

"Sudah dikirim. (Diperiksa) Senin, 20 November 2023," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Juga: Kapolda Karyoto soal Pemeriksaan Firli Bahuri: Lihat Besok Datang Gak

2. Surat panggilan Firli sudah dikirim sejak Jumat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, KombesPolAde, AdeSafriSimanjuntak, Ade Safri Simanjuntak

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa, 14 November 2023. Surat panggilan ini telah dilayangkan ke Firli pada Jumat, 10 November 2023.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade, saat dihubungi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya