TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Firli Bahuri Didesak Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK

Firli harus mundur demi kredibilitas KPK

Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari jabatanannya. Hal ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL yang ada di Polda Metro Jaya," ujar Praswad dalam keterangnnya, dikutip pada Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Dewas KPK Didesak Sanksi Etik Firli Bahuri Usai Bertemu Yasin Limpo

1. Firli harus mundur demi kredibilitas KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Praswad menilai, Firli harus mundur demi menjaga kredibilitas KPK. Menurutnya ini adalah hal yang logis.

"Selain itu, sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis non aktif," ujarnya.

2. Polda Metro Jaya juga diminta cepat usut kasus ini

Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Selain itu, Praswad juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, hal ini penting demi kepastian hukum bagi semua pihak.

"Dan menjadi bukti kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum," jelas Praswad.

Baca Juga: Saut Situmorang Tak Ragu Firli Bahuri Bakal Tersangka Kasus Pemerasan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya