Firli Bahuri Didesak Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK
Firli harus mundur demi kredibilitas KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari jabatanannya. Hal ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL yang ada di Polda Metro Jaya," ujar Praswad dalam keterangnnya, dikutip pada Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Dewas KPK Didesak Sanksi Etik Firli Bahuri Usai Bertemu Yasin Limpo
1. Firli harus mundur demi kredibilitas KPK
Praswad menilai, Firli harus mundur demi menjaga kredibilitas KPK. Menurutnya ini adalah hal yang logis.
"Selain itu, sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis non aktif," ujarnya.
Baca Juga: Saut Situmorang Tak Ragu Firli Bahuri Bakal Tersangka Kasus Pemerasan