TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Firli Bahuri Bicara Penyalahgunaan Kekuasaan Saat Lantik Pejabat KPK

Firli minta anak buahnya tak takut dengan serangan koruptor

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat berbicara mengenai penyalahgunaan kekuasaan ketika melantik Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan. Rudi dilantik Firli sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru.

"Pemberantasan korupsi tidak mungkin akan bisa berakhir selama kita masih berhadapan dengan kemiskinan, dengan perilaku penyimpangan, dan juga penyalahgunaan kekuasaan," kata Firli dalam sambutannya, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Dewas KPK Didesak Gandeng Polda Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

1. Firli minta anak buahnya kerja sesuai undang-undang

Ketua KPK Firli Bahuri menggelar apel awal tahun pada Senin (3/1/2022). (dok. KPK)

Firli berpesan agar Rudi bekerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Tugas pegawai KPK diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang 19 Tahun 2019.

"Diantaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, demi kepentingan umum, dan dilakukan secara porposionalitas, dan tidak boleh meninggalkan Hak Asasi Manusia," ujarnya.

2. Firli minta anak buahnya tak takut dengan serangan koruptor

Ketua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Selain itu, Firli mengingatkan bahwa permasalahan akan datang saat bekerja, termasuk serangan dari koruptor. Ia meminta anak buahnya tak takut dengan hal itu.

"Kita pernah mengenal seketika kita tegas dalam rangka penegakan hukum pemberantasan korupsi tentu akan datang When The Corruptors Strikes Back, ketika para koruptor melakukan serangan balik pada KPK, dan itu tak akan pernah behenti sampai kapanpun, sampai KPK betul-betul bisa membersihkan negeri ini dari praktek korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Lagi, Kini Soal Rumah di Kertanegara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya