Firli Bahuri Bicara Penyalahgunaan Kekuasaan Saat Lantik Pejabat KPK
Firli minta anak buahnya tak takut dengan serangan koruptor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat berbicara mengenai penyalahgunaan kekuasaan ketika melantik Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan. Rudi dilantik Firli sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru.
"Pemberantasan korupsi tidak mungkin akan bisa berakhir selama kita masih berhadapan dengan kemiskinan, dengan perilaku penyimpangan, dan juga penyalahgunaan kekuasaan," kata Firli dalam sambutannya, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Dewas KPK Didesak Gandeng Polda Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
1. Firli minta anak buahnya kerja sesuai undang-undang
Firli berpesan agar Rudi bekerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Tugas pegawai KPK diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang 19 Tahun 2019.
"Diantaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, demi kepentingan umum, dan dilakukan secara porposionalitas, dan tidak boleh meninggalkan Hak Asasi Manusia," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Lagi, Kini Soal Rumah di Kertanegara