TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fahri Hamzah: Jakarta Tak Perlu Pilkada, Ridwan Kamil-Suswono Bisa Aklamasi

Ridwan Kamil diminta tak mainkan agenda sendiri di DKI

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai Jakarta seharusnya tak memerlukan Pilkada dan Ridwan Kamil-Suswono bisa dipilih secara aklamasi.
  • Fahri meminta Ridwan Kamil tidak tergoda untuk memainkan agenda sendiri, karena tugas gubernur adalah menjadi pelaksana program pusat.
  • Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh sejumlah partai, termasuk Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PSI, Demokrat, Perindo, dan PPP. Hanya PDI Perjuangan yang belum menentukan sikap dalam Pilkada Jakarta.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai Jakarta seharusnya sudah tak memerlukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Seharusnya, Ridwan Kamil-Suswono bisa dipilih secara aklamasi.

"Saya ingin menyatakan pandangan dari Gelora bahwa sebaiknya ini adalah rekonsiliasi berikutnya, yang artinya Jakarta tidak memerlukan Pilkada. Harusnya kita bisa aklamasi untuk memilih Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono dalam Pilkada yang akan datang karena ini kelanjutan dari keinginan kuat kita untuk bersatu," ujar Fahri dalam acara deklarasi Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Fahri mengatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju ingin Prabowo Subianto menjadi presiden dua periode. Oleh karena itu, ia meminta Ridwan tak tergoda untuk memainkan agenda sendiri.

"Gubernur menurut UU kita dan menurut sistem pemerintahan kita adalah kepanjangan dari presiden Republik Indonesia, dari pemerintah pusat. Tugasnya adalah menjadi pelaksana program pusat," ujarnya.

"Kalau gubernur seperti masa lalu punya agenda sendiri, banjir tak tertangani, polisi semakin parah, kebersihan kota semakin hancur, dan isu lokal yang jadi hak warga Jakarta terabaikan," imbuhnya.

Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh sejumlah partai. Antara lain Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PSI, Demokrat, Perindo, dan PPP.

Lalu ada juga dua partai yang tak lolos parlemen yakni Partai Garuda dan Gelora.

Hanya PDI Perjuangan yang belum menentukan sikap dalam Pilkada Jakarta. Di DPRD DKI Jakarta, PDIP meraih 15 kursi.

Untuk dicalonkan, pasangan gubernur dan wakil gubernur harus mengumpulkan setidaknya 22 kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta. Dengan begitu, PDIP tak bisa mencalonkan pasangan gubernur dan wakil gubernur sendirian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Makan Siang Bareng Pimpinan Parpol DKI Sebelum Deklarasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya