Endus Kejanggalan Lelang Proyek, KPK Periksa Dirut PT PP Novel Arsyad
Ada kejanggalan lelang pembangunan Stadion Mandala Krida
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama BUMN PT Pembangunan Perumahan, Novel Arsyad. Ia diperiksa tentang kejanggalan lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
"Didalami dugaan adanya kejanggalan tertentu saat proses lelang berlangsung," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo Diusut KPK Lewat Dua Ajudannya
Baca Juga: Firli Bahuri Ketemu SYL, Saut Situmorang: Pimpinan KPK Lain Pasti Tahu
1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Selain Novel Arsyad, KPK juga memeriksa saksi berlatar belakang swasta. Sosok itu adalah Johanes Christian Nahumury.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya perusahaan para saksi dalam proses lelang untuk pengadaan pembangunan stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Dalami Pengaturan Lelang Proyek yang Dilakukan Kabasarnas
Baca Juga: Pegawai KPK Tomi Murtomo Dicecar 6 Jam di Kasus Pemerasan terhadap SYL