Eks Penyidik KPK: Kasus Bansos Buat Saya Dipecat
"Bukan rumitnya, Bansos itu lebih ke politiknya."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengaku tak akan pernah melupakan pengalamannya dalam menangani kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako COVID-19 di Jabodetabek. Sebab, ia yakin kasus ini membuatnya dipecat.
"Karena (kasus) bansos ini yang membuat saya dipecat dari KPK. Bukan rumitnya, Bansos itu lebih ke politiknya. Kebetulan bansos itu terkait PDIP, pak Juliari Batubara dari PDIP dan memang punya jabatan penting di DPP PDIP, lalu akhirnya kami dikriminalisasi lewat dewan pengawas, kedua ya dipecat," jelasnya dalam sebuah wawancara khusus bersama IDN Times di kawasan Jakarta Barat.
"Kalau ada pertanyaan saya dipecat karena apa? Pasti karena bansos. Karena saya yakin sekali sangat Pancasilais makanya jadi Pemberanta korupsi," sambungnya.
Baca Juga: [WANSUS] Praswad Nugraha, Eks Penyidik Bansos yang Dipecat karena TWK
1. TWK membuat karier Praswad di KPK hancur
Praswad juga mengatakan dirinya tak akan melupakan proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK. Sebab, ia merasa karier di KPK selama puluhan tahun hancur karena TWK itu.
"Bayangin, saya mulai dari 22 tahun di KPK. Bahkan saya daftar calon penyidik itu dari warnet kampus, benar-benar habis wisuda kita daftar-daftar. Sudah berkarier, sudah 34 provinsi saya kunjungi entah lingkupnya penangkapan, penyelidikan reguler, atau penydikan, atau berita acara pemeriksaan, tiba-tiba hari ini difitnah anti-Pancasila dan harus berhenti. Itu yang membuat dirampas derajat hidup, hajat karier, cita-citanya, angan impiannya. Semua penyidik KPK kan bermimpi pemimpin Indonesia bebas dari korupsi, itu dirampas," ujarnya.
Baca Juga: Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa Bukti