TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Pejabat Kemenkes Budi Sylvana Diperiksa KPK Terkait Korupsi APD

Korupsi terjadi saat pandemik COVID-19

Ilustrasi tenaga kesehatan menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Intinya Sih...

  • KPK memeriksa mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan terkait kasus korupsi pengadaan APD selama pandemik COVID-19.
  • Direktur Utama Permana Putra Mandiri dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
  • KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Ia diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan pada masa pandemik COVID-19.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri pada Kementerian Kesehatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (30/9/2024).

1. Ada saksi lain yang diperiksa KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan informasi, KPK juga memanggil Direktur Utama Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo. Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan di Kantor KPK," ujar Tessa.

Baca Juga: Kasus Perusahaan Gas Negara, KPK Panggil Dirut Inalum Danny Praditya

2. Korupsi terjadi saat pandemik COVID-19

Dua orang tenaga kesehatan bersiap mengantarkan hidangan makan untuk pasien di ruang isolasi di Rumah Sakit Darurat Pangkalan Marinir Jakarta, Sabtu (10/7/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri ini terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu pemerintah telah menganggarkan Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta APD.

KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan perannya belum diungkapkan kepada publik.

Baca Juga: Kasus Akhiri Hidup Meningkat, Kemenkes Ingatkan Kesehatan Mental 

3. Negara diduga rugi ratusan miliar rupiah

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK sejauh ini mencatat kerugian akibat korupsi pengadaan APD mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlahnya masih dapat berkembang.

KPK masih akan terus mendalami dugaan korupsi ini melalui pencarian bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah dua sosok ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Mereka adalah dokter dan dua pihak swasta.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya