Eks Pejabat Kemenkes Budi Sylvana Diperiksa KPK Terkait Korupsi APD
Korupsi terjadi saat pandemik COVID-19
Intinya Sih...
- KPK memeriksa mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan terkait kasus korupsi pengadaan APD selama pandemik COVID-19.
- Direktur Utama Permana Putra Mandiri dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
- KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Ia diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan pada masa pandemik COVID-19.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri pada Kementerian Kesehatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (30/9/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya