Dugaan Suap Dana Hibah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK
Kasus ini menyeret Wakil Ketua DPRD Sahat Tua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jawa Timur, Muhamad Reno Zulkarnaen. Ia dicecar sebagai saksi dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD nonaktif Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap Terkait Dugaan Suap Dana Hibah
1. Ada empat anggota DPRD Jatim selain Reno yang diperiksa KPK
KPK tidak hanya memeriksa Reno dalam kasus ini. Ada anggota DPRD lainnya yakni Ketua Fraksi PPP Achmad Silahuddin, dua anggota Fraksi PDI Perjuangan Agus Wicaksono dan Wara Sundari, serta Aliyadi dari PKB.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK: Kasus Suap Dana Hibah