TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto Dipanggil KPK

KPK juga panggil pejabat Pertamina lainnya

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Polda Metro Sita Dokumen KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Baca Juga: KPK Panggil Eks Direktur Umum Pertamina Terkait Kasus Korupsi LNG

1. KPK juga panggil pejabat Pertamina lainnya

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil Heru Setiawan sebagai saksi. Heru merupakan mantan Vice President Strategic Planning & Transformation Direktorat PIMR Pertamina pada 2013.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih," ujarnya.

Baca Juga: Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sampaikan Program Unggulan

2. Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tersangka dalam kasus ini

Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan selesai menjalani pemeriksaan di KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen pun sempat dicegah ke luar negeri dua kali dan kini sudah ditahan di Rutan KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Karen diduga merugikan negara 140 dolar Amerika Serikat. Jumlah itu apabila dikonversi ke rupiah mencapai Rp2,1 triliun.

Baca Juga: Abraham Samad: Firli Idealnya Nonaktif Dulu Jadi Ketua KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya