TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pimpinan KPK Diperiksa Dewas soal Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini

Firli sempat akan diperiksa pekan lalu, tapi minta ditunda

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa dua pimpinan terkait dugaan pelanggaran etik pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

"Dijadwalkan Pak Tanak dan Pak Alex," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, dikutip Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Firli Bantah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara yang Digeledah Polisi

1. Firli sempat akan diperiksa pekan lalu, tapi minta ditunda

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Sebelumnya, Dewas KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pekan lalu. Namun, pensiunan Polri itu minta ditunda hingga 8 November 2023.

Tiga pimpinan KPK yang lain yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, hingga Nawawi Pomolango juga tak hadir. Hanya Nurul Ghufron saja yang sudah diperiksa Dewas KPK pekan lalu.

2. Dewas KPK sebut permintaan FIrli terlalu lama

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan informasi bahwa Firli minta penundaan pemeriksaan. Namun, menurutnya terlalu lama.

"Bagi saya khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata Syamsuddin.

Baca Juga: Tengah Disorot, Firli Bahuri Asyik Main Badminton dengan Eks KSAD Dudung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya