Dirut PT Sucofindo Jobi Triananda Diperiksa KPK Terkait Korupsi di PGN
Negara diduga rugi ratusan miliar rupiah karena kasus ini
Intinya Sih...
- KPK memeriksa Direktur PT Sucofindo dan mantan Dirut PGN terkait dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
- Negara diduga rugi ratusan miliar rupiah akibat korupsi tersebut, namun detail kasus belum dijelaskan karena penyidikan masih berlangsung.
- Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, serta ada dua pihak yang dicegah ke luar negeri selama penyidikan berlangsung.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Sucofindo, Jobi Triananda Hasjim. Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PGN.
"Hari Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT PGN," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya