TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Eks Caleg Curhat Pernah Dipecat PDIP

Empat orang dicegah ke luar negeri terkait Harun Masiku

Eks Caleg PDIP Alexsius Akim (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Alexius Akim. Usai diperiksa, ia bercerita pernah dipecat PDIP.

Alexius mengaku dirinya sebetulnya terpilih saat Pileg 2019. Hanya saja, dia diberhentikan PDIP tanpa alasan yang jelas.

“Jadi banyak berkaitan dengan masalah yang saya sendiri, karena saya juga waktu itu kan ikut mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Ya kan juga tahu, bersinggungan atau tidak. Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan. Gak jelas alasannya,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

1. Tak kenal Harun Masiku

Eks Caleg PDIP Alexsius Akim (IDN Times/Aryodamar)

Alexius ditanya terkait Harun Masiku oleh penyidik KPK. Namun, ia mengaku tak kenal dengan sang buronan.

“Ya ditanyakan seputar itu saja. Jadi kita tidak memahami juga, mana yang tahu kita jawab, yang tidak ya kita gak tahu,” ujarnya.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Dicecar KPK soal Eks Caleg PDIP Harun Masiku

2. Harun Masiku tersangka suap eks Komisioner KPU

Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diperiksa KPK terkait Harun Masiku, Kamis (28/12/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
 
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Staf Hasto Kristiyanto PDIP Dicegah ke Luar Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya