Dewas KPK: Sidang Etik Tetap Dilanjutkan dengan atau Tanpa Firli
FIrli hadapi sejumlah dugaan pelanggaran etika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan dilanjutkan hari ini, Rabu (20/12/2023) usai tertunda pekan lalu. Sidang kali ini akan tetap digelar meski Firli kembali mangkir.
"Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik besok jalan terus," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dikutip Rabu.
Baca Juga: PN Jaksel: Praperadilan Firli Bahuri Tidak Diterima Bukan Ditolak
1. Ada 12 saksi yang diperiksa Dewas KPK
Sidang ini akan berlangsung tertutup dari publik. Nantinya ada saksi-saksi yang diperiksa Dewas KPK.
"Ada 12 orang saksi yang dihadirkan," ujarnya.
Baca Juga: Tok! PN Jaksel Tidak Terima Praperadilan Firli Bahuri