TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Deretan Pengakuan Nayunda Nabila di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Nayunda dapat sejumlah barang dan dibayari cicilan apartemen

Pedangdut Nayunda Nabila menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Jakarta, IDN Times - Nama pedangdut Nayunda Nabila kerap disebut sejumlah saksi di persidangan turut kecipratan uang dalam kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Akhirnya, sosok itu dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,  Rabu (29/5/2024).

Waktu telah menunjukkan pukul 15.00 WIB, seharusnya sidang sudah kembali dimulai. Namun, Nayunda belum terlihat batang hidungnya di ruang sidang.

Puluhan lensa kamera dan ponsel telah bersiaga mengarah ke pintu ruang sidang yang sengaja dibuka untuk menangkap setiap gerak-gerik Nayunda Nabila. Sekitar pukul 15.11 WIB, Nayunda masuk ke ruang sidang dengan pakaian serba hitam.

Ia memberikan salam kepada juru foto dan video yang sejak tadi menunggunya masuk ke ruang sidang. Kemudian, ia duduk di kursi barisan kedua dari belakang.

Kamera para pewarta tak henti-hentinya menyorot Nayunda, sampai membuat Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menariknya untuk duduk ke depan. Saat pindah ke depan, jurnalis pun berdesakan, hingga sempat menjebol pagar kayu pembatas di ruang sidang.

Tak lama kemudian, Nayunda sidang dimulai. Nayunda dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim, jaksa, dan kuasa hukum para terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Nayunda mengungkapkan sejumlah hal. Mulai dari awal perkenalan dengan Syahrul Yasin Limpo dan keluarga, hingga penerimaan sejumlah barang dan uang

1. Awal perkenalan dengan Syahrul Yasin Limpo dan keluarga

Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Nayunda mengatakan bahwa ia mengenal dan bisa berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo setelah nomor ponselnya diminta oleh eks Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta selaku bawahan SYL. Awalnya ia tak tahu tujuan Hatta meminta nomornya, namun ternyata buat SYL.

Menurutnya, SYL menghubunginya lebih dulu. Politikus NasDem itu mengirimkan pesan stiker ke WhatsAppnya.

"Kirim stiker-stiker dulu aja Yang Mulia," ujar Nayunda.

Nayunda mengaku sebelumnya sudah mengenal keluarga SYL karena tergabung dalam ormas sayap Partai NasDem, Garnita Malahayati. Ormas ini dipimpin anak SYL, Indira Chunda Thita.

"Kenalnya tuh karena bergabung di organisasi tersebut, lalu karena sering ada acara di rumah jabatan orang tuanya, di Wichan (Rumah Dinas Menteri, Widya Chandra)," ujarnya saat ditanya Hakim.

"Yang mengajak saudara ke Wichan siapa? Thita atau siapa?" tanya hakim.

"Ibu Thita," jawabnya.

"Saudara datang ke sana dalam rangka apa? Undangan Bu Thita atau undangan Pak Menteri?" tanya hakim

"Kalau seingat saya dulu ada syukuran kayak gitu, ada pengajian, awal-awal," jawabnya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Belikan Biduan Nayunda Nabila Tas Balenciaga

2. Nayunda Nabila minta Syahrul Yasin Limpo membayarkan cicilan apartemen

Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Nayunda mengakui pernah secara langsung meminta tolong pada Syahrul Yasin Limpo untuk membayar cicilan apartemennya. Menurut Nayunda, SYL menggunakan uang pribadinya.

"(Apabila uang pribadi) jadi gak masalah. Jadi yang masalah itu uang negara," ujar Hakim.

"Kalau uang pribadi untuk membantu saudara membayar apartemen itu bukan urusan saya, itu di pemeriksaan KPK juga gitu, itu urusan pribadi. Tapi kalau terbukti ternyata itu uang negara, uang dari kementerian, itu jadi masalah," imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya