Denny Indrayana Merasa Dikriminalisasi Usai Dilaporkan soal Putusan MK
Denny Indrayana disebut sebarkan hoaks hingga hina penguasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, merasa dikriminalisasi usai dilaporkan terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu proporsional tertutup. Oleh karena itu, ia akan menyiapkan tim untuk menghadapi proses hukum tersebut.
"Insyaallah dalam waktu dekat, akan ada Tim Kuasa Hukum yang jauh lebih komprehensif dari berbagai pihak untuk mengadvokasi kriminalisasi hukum yang Beliau hadapi," ujar Juru Bicara Kuasa Hukum Denny Indrayana, Muhamad Raziv Barokah, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Imbas Rumor Bocorkan Putusan MK
1. Seharusnya negara menyikapi dengan bijak
Raziv menyebut tindakan kliennya adalah upaya mengawal demokrasi di Indonesia agar adil dan jujur. Seharusnya, negara bijak menanggapi kabar yang ia embuskan.
"Bukan dengan upaya kriminalisasi," ujarnya.
Baca Juga: Tepis Klaim Denny Indrayana, Mahfud: Sumber Kredibel Cuma dari MK