TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Denny Indrayana Merasa Dikriminalisasi Usai Dilaporkan soal Putusan MK

Denny Indrayana disebut sebarkan hoaks hingga hina penguasa

Anggota kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, merasa dikriminalisasi usai dilaporkan terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu proporsional tertutup. Oleh karena itu, ia akan menyiapkan tim untuk menghadapi proses hukum tersebut.

"Insyaallah dalam waktu dekat, akan ada Tim Kuasa Hukum yang jauh lebih komprehensif dari berbagai pihak untuk mengadvokasi kriminalisasi hukum yang Beliau hadapi," ujar Juru Bicara Kuasa Hukum Denny Indrayana, Muhamad Raziv Barokah, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Imbas Rumor Bocorkan Putusan MK

1. Seharusnya negara menyikapi dengan bijak

Denny Indrayana (dok. ANTARA News)

Raziv menyebut tindakan kliennya adalah upaya mengawal demokrasi di Indonesia agar adil dan jujur. Seharusnya, negara bijak menanggapi kabar yang ia embuskan.

"Bukan dengan upaya kriminalisasi," ujarnya.

2. Publik diajak kawal isu Pemilu proporsional tertutup

Twitter/@Dennyindrayana

Raziv mengatakan pada dasarnya Denny tidak ingin ada pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan. Denny berharap laporan tersebut tidak menganggu fokus dalam menjaga sistem pemilu Indonesia yang demokratis.

"Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak untuk turut serta mengawal isu konstitusional tersebut demi menjaga keutuhan demokrasi Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Tepis Klaim Denny Indrayana, Mahfud: Sumber Kredibel Cuma dari MK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya