Dapat Bocoran Sidak, Tahanan Bayar Rp1,5 Juta ke Petugas Rutan KPK
Petugas Rutan sebut kode 'banjir'
Intinya Sih...
- Mantan tahanan KPK FIrjan Taufa mengaku mendapatkan bocoran dari petugas rutan saat ada pemeriksaan mendadak dengan kode 'banjir'.
- Tahanan Rutan KPK bergerak cepat menyembunyikan barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke Rutan setelah mendapatkan bocoran tersebut.
- Petugas meminta uang sebesar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap info sidak dibocorkan. Totalnya mencapai Rp6,3 miliar dari 15 eks pegawai KPK.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FIrjan Taufa dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dalam kesaksiannya, ia mengaku kerap mendapatkan bocoran dari petugas rutan ketika ada pemeriksaan mendadak.
"Ada (yang membocorkan). Teman-teman petugas (Rutan KPK)," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Biasanya bocoran sidak diberitahu sehari sebelum pelaksanaan. Lalu, Jaksa menanyakan bagaimana petugas Rutan membocorkan info sidak tersebut.
"(kodenya) 'Banjir' gitu," ujar saksi.
Baca Juga: 107 Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi Laporan Harta ke KPK