TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar 13 Menteri di Indonesia yang Terjerat Korupsi, Termasuk Plate

Jumlah menteri era Presiden SBY dan Jokowi imbang

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menambah panjang catatan hitam daftar menteri di Indonesia yang terjerat korupsi. Sekjen Partai NasDem itu adalah sosok ke-13 yang terseret rasuah.

Lalu, siapa saja menteri-menteri di Indonesia yang terseret korupsi? Berikut daftarnya.

Baca Juga: Mahfud: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berdasarkan Bukti

1. Era Presiden Megawati Soekarnoputri (3 Menteri)

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Ada tiga menteri di era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Menteri pertama yang terbukti korupsi adalah Rokhmin Dahuri.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu dinilai terbukti korupsi dana nonbudgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (Sekarang Kementerian) senilai Rp31,7 miliar. Ia dihukum 4,5 tahun penjara dan sudah bebas.

Sosok kedua adalah eks Menteri Kesehatan Achmad Sujudi. Ia dinilai terbukti korupsi alat kesehatan untuk 32 rumah sakit di Indonesia bagian timur dan divonis 2,3 tahun pejara serta denda Rp100 juta.

Menteri Megawati ketiga yang korupsi adalah Hari Sabarno. Ia terbukti korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2003-2005 ketika menjabat Menteri Dalam Negeri.

Akibat perbuatannya, Hari dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

2. Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (5 Menteri)

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di acara HUT ke-20 Partai Demokrat, Kamis (9/9/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Eks Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah memang telah menjabat sejak era Megawati. Namun, ia terbukti korupsi pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung pada era Presiden SBY.

Kasus ini merugikan negara Rp33,7 miliar. Akibat perbuatannya, Bachtiar divonis 1,8 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Siti Fadilah Supari adalah Menteri Kesehatan di Indonesia kedua yang terjerat korupsi. Ia dinilai terbukti korupsi pengadan alat kesehatan pada sehingga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng jadi menteri ketiga pada era SY yang korupsi. Ia terbukti korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang yang merugikan negara Rp463,39 miliar itu dan divonis 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta.

Jero Wacik jadi sosok keempat yang korupsi di era SBY. Ia terbukti korupsi penyalahgunaan dana operasional ketika menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta ESDM.

Perbuatannya merugikan negara Rp5 miliar. Akibat perbuatannya, Jero Wacik divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta

Sosok terakhir di era SBY yang korupsi adalah eks Menteri Agama Suryadharma Ali yang mengakibatkan kerugian negara Rp27 miliar dan 17 juta Riyal Saudi. Ia pun divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Baca Juga: Surya Paloh Sempat Tanya Plate 3 Kali soal Keterlibatan di Korupsi BTS

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya