TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cucu Syahrul Yasin Limpo Disebut Punya Usaha Tambang

Hal itu diungkapkan ibunya, Indira Chunda Thita

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Intinya Sih...

  • Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, memiliki usaha tambang bersama teman-temannya.
  • Ibu Bibi, Indira Chunda Thita, mengungkapkan bahwa anaknya punya usaha tambang dan kerap menukar mata uang asing.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar

Jakarta, IDN Times - Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, disebut memiliki usaha tambang bersama teman-temannya. Hal itu diungkapkan dalam kesaksian ibu Bibi, Indira Chunda Thita.

Awalnya, Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, menanyakan perihal keterangan saksi Nur Habibah bahwa Bibi kerap menukar mata uang asing. Hakim menanyakan Thita dari mana asal uang anaknya itu.

“Tahu tidak itu uang dari mana?“ tanya Hakim, Rabu (5/6/2024).

“Tahu,” jawab Thita.

Baca Juga: Soal Jaket Seharga Rp46,3 Juta, Anak SYL Ngaku Dibelikan Ayah

1. Cucu SYL punya usaha tambang bareng teman

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Thita menjelaskan bahwa anaknya punya usaha tambang. Usaha itu dijalankan Bibi bersama teman-temannya.

“Bibi ada usaha sama temen-temannya,” ujar Thita.

“Usaha apa?” tanya Hakim.

“Usaha ada kumpul di pertambangan,” ujarnya.

“Saudara tahu itu?” tanya Hakim.

“Saya cuma dengar dari anak saya,” jawab Thita.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya