TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cak Imin Mengaku Siap Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kemnaker

KPK akan periksa Cak Imin besok

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berziarah ke makam mantan Ketua DPR Taufik Kiemas di TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (25/9/2022) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR itu mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya besok datang, nanti kita lihat, saya siap memberi keterangan apa pun permintaannya KPK," ujar Muhaimin di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Beli Pesawat Jet di Luar Negeri

Baca Juga: Harta Rp23 Miliar Gubernur Lampung Disoal KPK, Arinal: Bukan Diperiksa

1. KPK akan periksa Cak Imin besok

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK mengumumkan bakal memanggil pria yang dikenal dengan nama Cak Imin itu pada Kamis, 7 September 2023. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Korupsi di Kemnaker

2. KPK berharap Muhaimin Iskandar kooperatif

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK berharap, Cak Imin yang kini menjadi cawapres Anies Baswedan itu kooperatif memenuhi panggilan KPK. Sebab, keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan ini.

"Agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ujarnya.

Baca Juga: Massa Geruduk KPK, Minta Firli Bahuri Tangkap Harun Masiku

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya