Cak Imin Mengaku Siap Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kemnaker
KPK akan periksa Cak Imin besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR itu mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saya besok datang, nanti kita lihat, saya siap memberi keterangan apa pun permintaannya KPK," ujar Muhaimin di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Beli Pesawat Jet di Luar Negeri
Baca Juga: Harta Rp23 Miliar Gubernur Lampung Disoal KPK, Arinal: Bukan Diperiksa
1. KPK akan periksa Cak Imin besok
Sebelumnya, KPK mengumumkan bakal memanggil pria yang dikenal dengan nama Cak Imin itu pada Kamis, 7 September 2023. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Korupsi di Kemnaker
Baca Juga: Massa Geruduk KPK, Minta Firli Bahuri Tangkap Harun Masiku