Kasus Tambang, Bobby Nasution dan Kahiyang Berpeluang Dipanggil KPK
Fakta-fakta persidangan bisa dikembangkan
Intinya Sih...
- KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu terkait persidangan Gubernur Maluku Utara nonaktif.
- Fakta-fakta persidangan dalam perkara Abdul Ghani Kasuba masih bisa dikembangkan untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk istilah Blok Medan yang terbongkar.
- Tessa Mahardika mengaku tak bisa memberi keterangan lebih jauh terkait materi penyidikan, namun memastikan bahwa penyidik bekerja maksimal.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan istrinya yang juga anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kahiyang Ayu. Nama keduanya sempat disebut dalam persidangan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba.
"Apabila keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim memutus perkara, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana sudah ada juris prudensinya ya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Wali Kota Bobby Tak Ambil Pusing Kahiyang Dikaitkan dengan Blok Medan