TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Tambang, Bobby Nasution dan Kahiyang Berpeluang Dipanggil KPK

Fakta-fakta persidangan bisa dikembangkan

Kahiyang Ayu antar anak hari pertama sekolah (instagram.com/bobbynst)

Intinya Sih...

  • KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu terkait persidangan Gubernur Maluku Utara nonaktif.
  • Fakta-fakta persidangan dalam perkara Abdul Ghani Kasuba masih bisa dikembangkan untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk istilah Blok Medan yang terbongkar.
  • Tessa Mahardika mengaku tak bisa memberi keterangan lebih jauh terkait materi penyidikan, namun memastikan bahwa penyidik bekerja maksimal.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan istrinya yang juga anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kahiyang Ayu. Nama keduanya sempat disebut dalam persidangan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba.

"Apabila keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim memutus perkara, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana sudah ada juris prudensinya ya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Wali Kota Bobby Tak Ambil Pusing Kahiyang Dikaitkan dengan Blok Medan

1. Fakta-fakta persidangan bisa dikembangkan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Tessa mengatakan, fakta-fakta persidangan dalam perkara Abdul Ghani Kasuba masih bisa dikembangkan. Nantinya, fakta persidangan akan dilaporkan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian, dianalisa dalam hasil expose," ujarnya.

"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," imbuhnya.

2. KPK pastikan bekerja maksimal

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Sementara ini, Tessa mengaku tak bisa memberi keterangan lebih jauh yang berkaitan dengan materi penyidikan. Namun, ia memastikan penyidik bekerja maksimal.

"Tentunya semua pertanyaan pasti ada dasarnya, dalam hal ini apakah ada dokumen yang ditanyakan ataupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain. Kita serahkan kepada penyidik," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya