TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos Travel Minta Tolong Hakim Tagih Utang Perjalanan Dinas SYL Rp1 M

Bos Travel pernah berusaha tagih, tapi pesannya tak sampai

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Intinya Sih...

  1. Kementerian Pertanian memiliki tunggakan dari perjalanan dinas eks Menteri Pertanian SYL ke Spanyol yang belum dibayar.
  2. Pemilik Suita Travel, Harly Lafian menagih utang sekitar Rp1 miliar melalui WhatsApp namun pesannya tidak masuk.

Jakarta, IDN Times - Pemilik Suita Travel, Harly Lafian mengatakan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) masih memiliki tunggakan dari perjalanan dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurutnya, perjalanan dinas SYL ke Spanyol masih belum dibayar.

"Pembayaran sudah lunas atau ada tunggakan?" tanya Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Masih ada (tunggakan) Yang Mulia," jawab Harly.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Bos Maktour Travel Klaim Hanya Pesankan Tiket untuk SYL

1. Bos Suita Travel pernah berusaha tagih, tapi pesannya tak sampai

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Harly mengatakan, ia pernah menagih utang tersebut melalui WhatsApp. Namun, pesannya tidak masuk.

"Kebanyakan orang yang saya hubungi tidak terima WA kami lagi, sepertinya putus hubungan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Cuci Uang SYL, KPK Periksa Bos Maktour Travel Hari Ini

2. Hakim minta Kementan bayar utang

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Harly mengatakan, tunggakan yang harus dibayar sekitar Rp1 miliar.  Bahkan, ia sampai memohon pada Majelis Hakim untuk membantunya menagih utang tersebut.

"Kami mohon Yang Mulia, mohon bantu," ujarnya.

"Nggak, saya hanya secara moral saja bahwa negara jangan seperti itu. ini pelaku usaha, ini pak Sekjennya juga ada, mungkin didengar oleh Sekjen yang baru, tolong diselesaikan lah ini karena perjalannya ada, bukan fiktif. Perjalanan ini resmi, tugas negara," ujar Hakim.

"Kalau saya tanya ke terdakwa menteri mana dia tahu urusan teknis begitu, hanya melaksanakan tugas negara. Kan itu sudah ditangani Sekjen," imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya