TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biduan Nayunda Nabila Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Ahmad Sahroni juga jadi saksi

Nayunda Nabila (instagram.com/nayundanabila)

Intinya Sih...

  • Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilanjutkan dengan hadirkan sejumlah saksi, termasuk Nayunda Nabila dan Ahmad Sahroni.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
  • KPK terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo serta memburu aset-asetnya seperti rumah dan mobil.

Jakarta, IDN Times - Sidang eks Menteri Pertania Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya adalah biduan Nayunda Nabila.

"Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang Hari Ini

1. Ahmad Sahroni juga jadi saksi

Ahmad Sahroni di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain Nayunda Nabila, Jaksa KPK rencanya menghadirkan sejumlah saksi lainnya. Salah satunya adalah Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Selain Sahroni, mereka yang akan dihadirkan adalah Analis Kesehatan Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih; sopir pada subbangian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi; dan pengurus Rumah Tangga, Nur Habibah Al Majid.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya