TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biduan Nayunda Akui Minta Syahrul Yasin Limpo Bayar Cicilan Apartemen

Bisa jadi masalah kalau uangnya dari Kementan

Nayunda Nabila (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Biduan Nayunda Nabila mengaku pernah meminta eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk membayar cicilan apartemennya. Hal itu ia ungkapkan dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementrian Pertanian?"  tanya hakim, Rabu (29/5/2024).

"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke pak Menteri," jawab Nayunda.

"Apa yang saudara minta tolong ke pak Menteri?" tanya Hakim.

"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," jawab Nayunda.

1. Nayunda klaim uang dari kantong pribadi SYL

Nayunda Nabila (IDN Times/Aryodamar)

Hakim pun mempertanyakan asal uang yang digelontorkan Syahrul Yasin Limpo untuk membantu Nayunda. Menurut Nayunda, itu uang pribadi yang dikirim langsung padanya.

"(Apabila uang pribadi) jadi gak masalah. Jadi yang masalah itu uang negara," ujar Hakim.

"Kalau uang pribadi untuk membantu saudara membayar apartemen itu bukan urusan saya, itu di pemeriksaan KPK juga gitu, itu urusan pribadi. Tapi kalau terbukti ternyata itu uang negara, uang dari kementerian, itu jadi masalah," imbuhnya.

Baca Juga: Biduan Nayunda Ungkap Awal Kenalan dengan SYL: Dikirimi Stiker di WA

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Cucu SYL Ngaku Pernah Beri Biduan Nayunda 500 Dolar AS karena Kasihan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya