Begini Cara Firli "Ganggu" Kerja Pimpinan saat Jadi Ketua KPK
Sistem itu sudah dievaluasi saat Firli Bahuri nonaktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sistem kolektif kolegial yang menjadi landasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja ternyata terganggu saat firli masih menjadi ketua. Hal ini telah dievaluasi ketika Firli sudah dinonaktifkan.
“Jadi kami sudah rapim, mengidentifikasi dan juga menginventarisir beberapa masalah yang mengakibatkan otoritas yang mestinya kolegial tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (27/11/2023).
1. Firli membagi tugas pimpinan, sehingga kolektif kolegial tak jalan
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, saat Firli menjabat ada pembagian bidang-bidang bagi setiap pimpinan. Menurutnya, hal ini membuat sistem kolektif kolegial tak berjalan.
“Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan. Ini akan kami evaluasi,” ujarnya.
“Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua Wakil Ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap bidang itu,” tambahnya.
Baca Juga: Nonaktif, Firli Bahuri Akan Dianggap "Orang Asing" saat Datang ke KPK