Bagaimana Cara Mengurus KK yang Hilang?
Ada sejumlah syarat dan cara yang harus dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu indentitas penting yang harus dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Lalu, bagaimana cara mengurus KK yang hilang?
Ada sejumlah syarat yang harus dilakukan untuk mengurus KK yang hilang. Simak caranya berikut ini.
1. Syarat mengurus Kartu Keluarga hilang
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mengurus kartu keluarga yang hilang. Syarat tersebut antara lain:
- Surat keterangan hilang dari kepolisian
- Fotokopi kartu keluarga yang hilang jika ada
- Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga
- Kartu tanda penduduk (KTP)
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya