TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak SYL Siap Kembalikan Uang, Bakal Jadi Pertimbangan Vonis Hakim

Tapi gak gugurkan pidananya

Kemal Redindo (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo, menyatakan siap mengembalikan uang yang diduga terkait kasus ayahnya.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Dido mengatakan tadi saya bersedia mengembalikan ya?" tanya Hakim.

"InsyaAllah,"  jawabnya.

1. Pidana bagi SYL tak gugur meski uang dikembalikan

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Hakim menjelaskan, pengembalian uang yang dilakukan Dindo tak akan menggugurkan pidananya. Namun, hal itu akan masuk ke dalam pertimbangan hakim dalam merumuskan putusan bagi Syahrul Yasin Limpo dan dua terdakwa lainnya.

"Itu hanya merupakan salah satu hal meringankan tapi jika ada niat baik kan bagus. Sudah mengakui dan mengembalikan," ujarnya.

Baca Juga: Biduan Nayunda Nabila Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya