TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak SYL Nangis Saat Dicecar Hakim soal Biaya Stem Cell Rp200 Juta

Anak SYL ditantang lapor polisi

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Intinya Sih...

  • Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, menangis di persidangan dugaan korupsi ayahnya terkait biaya stem cell.
  • Hakim menyarankan Thita untuk melaporkan kepada polisi apabila merasa namanya dicemarkan.

Jakarta, IDN Times - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, sempat menangis di persidangan dugaan korupsi ayahnya. Hal itu terjadi ketika ia dicecar hakim soal stem cell yang dilakukannya dibiayai Kementan Rp200 juta.

"Nama saudara disebut-sebut, seperti pertanyaan saya, stem cell tadi yang Rp 200 juta. Itu kan nama saudara tercemar?" ujar hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Iya, Yang Mulia," jawabnya.

Baca Juga: Saksi Ungkap Anak Cucu SYL Ikut Umrah Rombongan Kementan

1. Anak SYL ditantang lapor polisi

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Hakim menyebut, sudah tersiar kabar bahwa Thita dibayari Kementan untuk melakukan stem cell senilai Rp200 juta. Menurut hakim, Thita bisa melaporkan kepada polisi apabila merasa namanya dicemarkan.

"Saudara punya hak untuk melapor kalau merasa nama saudara dicemar. Ini kan terbuka untuk umum. Semua melihat, ini diliput semua. Untuk ini, apakah saudara punya niat gak untuk melapor orang-orang ini supaya jelas semua?"

Thita terlihat menangis. Hakim memintanya untuk tak menangis di ruang sidang.

"Gak perlu saudara menangis. Ini sudah terjadi semua, terbuka semua, dan itulah faktanya sehingga penuntut umum menghadirkan saudara karena nama saudara disebut oleh para saksi. Hampir semua saksi mengatakan itu dan tercatat seperti ini. Tadi diperlihatkan tabel-tabel oleh penuntut umum, karena itu catatan dari orang-orang yang pernah saudara dimintai untuk membayar kebutuhan saudara ini," ujar hakim.

"Iya, Yang Mulia, tidak," jawa Thita

Baca Juga: Bos Travel Minta Tolong Hakim Tagih Utang Perjalanan Dinas SYL Rp1 M

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Soal Jaket Seharga Rp46,3 Juta, Anak SYL Ngaku Dibelikan Ayah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya