TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Rahmat Effendi Ade Puspitasari Dipanggil KPK Tekait Kasus Ayahnya

Selain korupsi, Rahmat Effendi terjerat pencucian uang

Anak eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari (Dok dprd.jabarprov.go.id)

Jakarta, IDN Times - Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Ade Puspitasari. Ia adalah anak dari eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Ade dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Firki, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Isu Pimpinan Temui Tahanan Dianggap Upaya Merusak Suasana Kerja KPK

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dibui 12 Tahun 

1. Ada dua saksi lain yang juga dipanggil KPK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain Ade, ada dua saksi lain yang juga dipanggil KPK. Mereka punya latar belakang yang berbeda.

Kedua sosok itu adalah Rhamdan Aditya (wiraswasta) dan Henny Rossan Maramis (karyawan swasta).

Baca Juga: PT Bandung Tambah Vonis Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Bui, Ini Kata KPK

2. Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)

Diketahui, Rahmat Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang pada April 2022. Penetapan ini dilakukan berkat pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Hingga saat ini, dugaan pencucian uang Rahmat Effendi masih dalam penyidikan KPK. Sejumlah pihak telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bagi-Bagi Uang Saat Lari Pagi, Begini Respons KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya