Ada Mantan Pegawai Rafael Alun yang Kini Bekerja di KPK
Hal ini terungkap dalam persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persidangan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang hadir adalah Rani Anindita Tranggani.
Ia menjadi saksi karena pernah bekerja di perusahaan Rafael Alun, PT Artha Mega Ekadhana. Namin, kini ia mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang saya di KPK," kata Rani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Ada Nama Istri Pegawai Pajak di Pemegang Saham Perusahaan Rafael Alun
1. Pegawai KPK bekerja pada Rafael Alun sampai 2005
Dalam dakwaan, PT Artha Mega Ekhadana disebut menjadi perusahaan yang digunakkan Rafael Alun dan istrinya, Ernie Meike Torondek, untuk menerima gratifikasi. Rani pernah menjadi Direktur Keuangan di perusahaan itu.
"Dulu di ARME sampai tahun 2005," ujar Rani.
Baca Juga: Keberatan Ditolak, Sidang Korupsi Rafael Alun Dilanjutkan