Ada Aliran Rp60 M di Kasus BTS Kominfo untuk Pendampingan Hukum
Hal ini terungkap dalam persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan membenarkan adanya aliran uang Rp60 miliar dari Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki. Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo.
"Pak Yusrizky menyampaikan kepada saya ini bantuan untuk kontribusi pada saat pendampingan hukum," ujarnya ketika memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo akan Jadi Saksi di Sidang BTS 4G BAKTI Kominfo
Baca Juga: Disebut Terima Suap BTS 4G, Menpora: Semua Sudah Saya Jelaskan di BAP
1. Uang Rp60 miliar diambil Windi Purnama
Irwan mengatakan uang itu diambil Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Windi dalam kesaksiannya juga tak membantah hal tersebut.
"Saya diminta oleh saudara Irwan, beliau memberikan secarik kertas ada nama Jefry dengan Alamat Praja Dalam. Saya mengambil uang ke Alamat itu," ujarnya.
Baca Juga: Nama Staf Ahli DPR Muncul di Sidang BTS Kominfo soal Dana Rp70 M