TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Tahun Jadi Menteri, SYL Disebut Minta Rp6,8 M kepada Kepala BPPSDMP

Eks Sekjen Kementan yang menagih uangnya

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Intinya Sih...

  • Eks Menteri Pertanian didakwa meminta uang hingga Rp6,8 miliar dari Kepala BPPSDMP Kementan.
  • Uang diminta melalui mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi.
  • KPK terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo dan memburu aset-asetnya selama persidangan berlangsung.

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut meminta uang kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi. Selama empat tahun menjabat menteri, SYL disebut meminta uang hingga Rp6,8 miliar.

“Kalau untuk badan penyuluhan pengembangan SDM total berapa dari dari beliau jadi menteri hingga 2023?” tanya Ketua Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Totalnya semua itu ada di BAP, kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp6,8 miliar,” jawab Dedi.

“Selama tiga tahun ya?” tanya Hakim.

“Selama empat tahun,” jawab Dedi.

Baca Juga: Mobil Innova Venturer Anak Syahrul Yasin Limpo Disita KPK

1. Eks Sekjen Kementan yang minta uangnya

Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (dok. Kementan)

Dedi mengatakan, uang itu diminta melalui mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.  Biasanya, Kasdi menagih melalui telpon.

“Ditelepon seringnya,” ujar Dedi.

“Apa yg disebutkan ditelepon itu?” tanya Hakim

“Segera selesaikan,” ujar Dedi.

Baca Juga: Deretan Pengakuan Nayunda Nabila di Sidang Syahrul Yasin Limpo

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, diri sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: KPK: Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo Mencapai Rp60 M

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya