TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

20 Demonstran Ditangkap Polisi saat Protes RUU Pilkada di DPR

Beberapa di antaranya mendapat kekerasan brutal dari aparat

Mahasiswa bubar dari gedung DPR usai nyanyikan lagu 'Tanah Airku' pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan setidaknya 20 demonstran ditangkap polisi saat memprotes pengesahan RUU Pilkada di DPR, Senayan, Jakarta. Data itu dihimpun TAUD hingga pukul 20.00 WIB.

"Per pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD," ujar Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, Kamis (22/8/2024).

Beberapa di antaranya mendapat kekerasan brutal dari aparat. Bahkan ada yang sampai patah tulang hidung dan bocor di kepala.

"Kami mencatat ada tiga orang yang mengalami luka-luka serius akibat brutalitas aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah, ada juga yang bocor kepala dan dijahit tujuh karena pentungan polisi," ujarnya.

Ia mendesak agar kepolisian memastikan terbukanya akses bantuan hukum bagi massa yang ditahan dan mengalami kekerasan aparat. Selain itu, ia berharap agar polisi segera membawa demonstran yang luka ke rumah sakit.

"Untuk mendapatkan pengobatan intensif," ujarnya.

Baca Juga: 21 Demonstran Dibawa ke dalam Mobil Tahanan di DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya