Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan pada Rabu (15/5/2024). Jaksa KPK rencananya akan memanggil lima saksi, dua di antaranya merupakan Dirjen di Kementerian Pertanian.
"Hari ini Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).
Sebanyak dua dirjen yang bakal dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan adalah Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan) dan Prihasto Setyanto (Dirjen Horti).
1. Daftar saksi yang dihadirkan dalam sidang Syahrul Yasin Limpo
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) Selain itu, tiga saksi lainnya juga merupakan pejabat di Kementerian Pertanian.
Berikut adalah daftar lengkap aksi yang akan dihadirkan di sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini:
- Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan)
- Prihasto Setyanto (Dirjen Horti)
- Andi Muhammad Idil Fitri (Kabag Umum Dirjen Horti Kementan)
- Edi Eko Sasmito (Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan)
- Bambang Pamuji (Sesditjen Tanaman Pangan Kementan)
Grafik Aliran Dana Syahrul yasin Limpo (IDN Times/Aditya Pratama) Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Baca Juga: Dalami Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Bos Maktour Travel
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay). Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Dia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan pribadi, istri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.