2 Anggota DPRD Semarang Diperiksa KPK soal Dugaan Pengaturan Lelang
Kasus ini menyeret nama Wali Kota Semarang, Mbak Ita
Intinya Sih...
- KPK memeriksa Anggota DPRD Kota Semarang terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
- Sodri dan Hermawan diperiksa sebagai saksi terkait pengaturan lelang proyek di Pemkot Semarang.
- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPRD Kota Semarang, Sodri dan Hemawan Sulis Susnarko. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Rumah Judi Kasino di Semarang
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya