TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Jaksa KPK Ditarik Kejaksaan Agung, Termasuk Eks Jubir Ali Fikri

Untuk penyegaran

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menarik 10 jaksanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibenarkan Kepala pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," ujar Harli kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Harli mengatakan penarikan itu bukan hal yang tiba-tiba. Penarikan dilakukan karena penyegaran.

"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas," ujarnya.

Salah satu Jaksa yang ditarik adalah mantan Juru Bicara Ali Fikri. Hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak 

"Setahu saya begitu," ujarnya.

Baca Juga: Calon Kepala Daerah Wajib Lapor Kekayaan ke KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya