TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Pembubaran Diskusi di Kemang Versi Wakapolda Metro Jaya

5 tersangka perusakan diskusi sudah ditangkap

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Intinya Sih...

  • Wakapolda Metro Jaya ungkap kronologi pembubaran diskusi kelompok Diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.
  • Aksi unjuk rasa Forum Cinta Tanah Air menuntut pembubaran diskusi karena tidak ada izin dan berpotensi memecah persatuan.
  • Polda Metro Jaya amankan lima tersangka perusakan dan membubarkan acara secara paksa, melakukan investigasi internal terhadap petugas yang mengamankan aksi.

Jakarta, IDN Times - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan kronologi pembubaran paksa diskusi yang digelar oleh kelompok Diaspora di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024), Djati menjelaskan rangkaian peristiwa yang bermula dari aksi unjuk rasa hingga penangkapan lima tersangka perusakan.

1. Awal mula: Aksi unjuk rasa forum cinta tanah air

Polisi membubarkan demo mahasiswa di depan kantor PLN Sulselrabar di Makassar, Senin (4/12/2023)/Fadhil Muhammad

Menurut Djati, peristiwa diawali dengan aksi unjuk rasa sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Mereka menuntut pembubaran diskusi yang diselenggarakan oleh kelompok Diaspora dengan alasan tidak ada izin dan berpotensi memecah belah persatuan.

Polsek Mampang melakukan pengamanan terhadap aksi ini, namun terjadi desakan dan saling dorong antara massa dan petugas. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," jelas Djati.

Baca Juga: Anies Desak Kapolri Usut Otak Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

2. Perusakan dan pembubaran paksa oleh kelompok tak dikenal

Ilustrasi berbuat onar (unsplash.com/branimir-balogovic)

Saat negosiasi antara pihak kepolisian, penanggung jawab aksi, dan penyelenggara diskusi berlangsung, tiba-tiba sekelompok 10-15 orang menerobos masuk dari pintu belakang gedung. "Tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung," ujar Djati.

Kelompok ini berhasil masuk ke ruang diskusi meski ada upaya pencegahan dari pengamanan hotel. Mereka melakukan perusakan, termasuk pencabutan baliho, dan membubarkan acara secara paksa.

Baca Juga: Komnas HAM Buka Suara soal Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang

3. Penangkapan lima tersangka dan pendalaman motif

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembubaran paksa. Mereka adalah FEK (koordinator lapangan), GW, JJ, LW, dan MDM yang dituduh melakukan perusakan dan pembubaran acara.

"Dari 5 para pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya," tegas Djati. Pihak kepolisian juga akan mendalami motif dan penggerak di balik aksi ini melalui proses screening dan profiling terhadap para tersangka.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya