Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar konvensi calon legislatif (caleg) dengan tema “Konvensi Caleg JRMK 2019 Menyatukan Suara untuk Perubahan”. Tujuan konvensi ini agar rakyat tidak salah dalam memilih wakilnya nanti, khususnya warga Jakarta.
Caleg-caleg tersebut terdiri dari tingkat DPRD hingga DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, yang bersinggungan langsung terhadap nasib mereka.
Baca Juga: Berjuang dari Bawah, Begini Strategi Kampanye 3 Caleg Ini
1. Masyarakat mencari caleg yang bisa merealisasikan harapan untuk pemenuhan kebutuhan mereka
IDN Times/Fitang Budi Adhitia Dalam acara ini, setiap caleg diminta memaparkan visi dan misi mereka selama lima tahun ke depan di hadapan warga masyarakat.
“(Warga) yang hadir di sini perwakilan dari 17 kampung, lima komunitas Pedagang Kaki Lima (PKL), dan komunitas becak Jakarta,” ujar Eni selaku Kordinator JRMK di hadapan para caleg yang hadir di Kampung Kunir, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).
2. Caleg diminta fokus membenahi tempat tinggal mereka yang terancam digusur
IDN Times/Fitang Budi Adhitia Eni juga meminta kepada setiap caleg yang hadir agar memperhatikan nasib rakyat kecil, terutama terkait tempat tinggal yang layak dan menghentikan penggusuran di wilayahnya.
“Dulu Kampung Kunir ini asri. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, 17 kampung yang kami duduki bukan untuk tempat tinggal. Kami sangat berharap kita sama-sama merubah zonasi itu,” tutur dia.
3. Caleg diminta sejalan dengan Gubernur DKI Jakarta
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Menurut Eni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sepakat untuk bekerja sama dengan JRMK, agar tidak lagi melakukan penggusuran. Namun, hal tersebut terganjal karena tidak ada kesepakatan dengan DPRD DKI Jakarta.
“Kami juga ingin ada perwakilan kami yang duduk di DPR RI dan DPRD Jakarta untuk bersama-sama bekerja sama dengan Pemprov DKI soal Perda Tata Ruang dan lain sebagainya tersebut,” ujar dia.
4. Empat tuntutan untuk caleg
Setidaknya ada empat tuntutan yang diminta JRMK terhadap para caleg, yaitu terkait perubahan terhadap Perda Tata Ruang, pengakuan atas tempat tinggal dan pekerjaan, perbaikan kampung dan alat dagang, serta peningkatan ekonomi rakyat.
“Kami sudah 40 tahun tinggal, secara undang-undang kalau sudah lebih dari 20 tahun (tinggal) bisa punya sertifikat. Kami minta bantuan bapak ibu mudah-mudahan dengan adanya konvensi ini bisa mendorong bapak ibu terpilih dan membantu kami,” kata dia.
Baca Juga: Kisah 3 Caleg Unik, dari Tukang Sol Sampai Pedagang Kopi Keliling