TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendagri Klaim Belum Ada Klaster COVID-19 di Pilkada Serentak 2020

Zona merah di daerah penyelenggara diklaim menurun drastis

Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim belum ada klaster COVID-19 yang ditimbulkan akibat digelarnya Pilkada Serentak 2020 yang sudah masuk pada tahapan kampanye tersebut.

“Hingga Kamis, 19 November 2020 belum ada kasus COVID-19 yang berasal dari klaster Pilkada,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal seperti dilansir ANTARA, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: Jari Pemilih Akan Ditetes Tinta, Begini Tahapan Mencoblos Pilkada

1. Bawaslu berikan teguran kepada 300 paslon yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal (Dok.BNPB)

Kemendagri mencatat, dari 13.600 kampanye tatap muka yang digelar di 270 kabupaten/kota dan provinsi, hanya 2,2 persen saja yang tercatat melanggar peraturan KPU tentang pilkada di tengah pandemik COVID-19.

Safrizal menyimpulkan, hal itu karena adanya pengawasan yang ketat terkait protokol kesehatan saat kampanye. Dia mengakui masih ada dalam jumlah kecil pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye tatap muka, namun selebihnya sudah berjalan baik.

“Setelah itu terpantau, maka surat teguran diberikan oleh Bawaslu kepada paslon. Sudah ada 300 teguran yang diberikan kepada paslon di tiap-tiap daerah. Artinya kalau ada 270 daerah, rata-rata satu daerah satu (pelanggaran),” tuturnya.

2. Zona merah di daerah penyelenggara Pilkada tinggal 17

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Dia pun menyebut jumlah daerah yang menggelar Pilkada, namun berstatus zona merah atau status tinggi penularan COVID-19 telah turun secara signifikan.

“Dari sebelumnya 47 daerah, hingga 5 November jadi 17. Semua berkat kepatuhan masyarakat, penyelenggara, aparat, dan paslon terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi penularan COVID-19 saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Kemendagri terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pihak terkait.

"3 M terus digencarkan, 70 juta masker dibagikan di wilayah penyelenggara Pilkada masing-masing,” kata Safrizal.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya