Hore! Pemprov DKI Gratiskan Rusunawa Bagi Lansia
Warga berkebutuhan khusus juga digratiskan, loh!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencana membebaskan biaya sewa bagi para lanjut usia (Lansia) yang tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
Baca juga: Anies Sebut Banjir di Jakarta Datang dari 3 Penjuru, Begini Solusinya
1. Diatur Dalam Revisi Pergub No. 111 Tahun 2014
Rencana pembebasan sewa tersebut telah dibuat dalam draf Peraturan Gubernur (Pergub) No. 111 Tahun 2014 yang akan segera direvisi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan menyebutkan, selain Lansia, pembebasan biaya juga diberikan kepada warga yang memiliki keterbatasan fisik.
"Pengelolaannya akan diperbaiki dalam Pergub 111. Misalnya kalau orang yang lansia itu dibebaskan dari biaya sewa retribusi, harus dibebaskan untuk yang lansia, lalu yang punya keterbatasan, cacat, dan sebagainya," ujar Agustino di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (08/02).
Baca juga: Pemprov DKI Ancam Ungkap Identitas dan Datangi Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak